Salin Artikel

Merasa Gagal Jadi TKI, Udin Malu Pulang Kampung, Nekat Kembali ke Malaysia Malah Terjaring Operasi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang eks deportan Malaysia bernama Udin Hasan (60) yang sudah dipulangkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kalimantan Utara, kembali terjaring dalam operasi penumpang kapal laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Saat ditemui di kantor BP2MI Nunukan, Udin menceritakan, sejak berusia 25 tahun atau sekitar tahun 1985, dia sudah berangkat ke Malaysia.

Saat itu ia bekerja sebagai security di salah satu perusahaan di Kota Kinabalu.

Namun, karena perusahaan tersebut diakuisisi oleh perusahaan yang lebih besar, Udin tersingkir dan beralih profesi menjadi tukang sapu di sebuah usaha judi.

"Masa itu masih bebas lagi orang masuk sebelah, jadi tiada pass (passport), tiada surat-surat saya punya, tidak pernah juga terkena operasi pendatang haram, orang bilang wajah saya sangat Melayu, mungkinlah tuh, makanya petugas tidak pernah bertanya surat atau paspor segala macam, ndak ada cerita begitu," tutur Udin, Rabu (30/9/2020).

Udin mendapat upah RM 600 atau sekitar Rp 2,1 juta per bulan, sementara setiap bulannya dia harus membayar kontrakan sebesar RM 300.

Dia pun berinisiatif mencari kerja sampingan dengan menawarkan jasa sebagai pencuci piring dan tukang bersih-bersih di warung makan milik WNI di sana.

Selain mendapat sedikit upah, setidaknya dia bisa makan gratis dan sedikit-sedikit bisa menyimpan uang dari hasil kerjanya.

‘’Saya tidak pernah berkahwin, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saya punya keluarga di Luwu, yang ada, bagaimana bertahan hidup saja di Kota Kinabalu Malaysia,"lanjutnya.

Alasan tidak pernah jumpa keluarga dan tidak bisa membawa hasil kerjanya, membuat Udin enggan bertemu dengan sanak familinya di Luwu.

Padahal, dia masih memiliki 5 saudara masing-masing Mustar, Sarifah, Nuraini, Edi dan Bati, semuanya ada di desa Kanna kecamatan Bastem kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.

‘’Saya tunggu masa kelonggaran saja, bila bila masa nanti pemerintah Malaysia sudah bolehkan masuk balik, saya cuba buat pass, saya akan ambil pakaian dan uang simpanan disana, ada sekitar RM 10.000, ndak banyak memang, tapi itu simpanan saya,’’katanya.


Udin akan dipulangkan kembali

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan pada kantor BP2MI Nunukan Arbain, membenarkan keterangan Udin.

BP2MI Nunukan sudah memulangkan dia pada 16 September 2020 ke Luwu, Sulawesi Selatan, namun ternyata Udin memilih turun di daerah Rappang bersama teman seperjalanannya sebelum memutuskan kembali ke Malaysia.

‘’Dia deportan dari Malaysia, kita pulangkan pada 16 September 2020 lalu ke kampungnya, di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, tapi ternyata dia ikut temannya turun di Rappang tidak sampai Luwu, seminggu di sana, dia kembali ke Nunukan, niatnya mau kembali masuk sebelah (Malaysia),"ujarnya.

Dari hasil penyelidikan BP2MI Nunukan, Udin mengaku malu pulang kampung karena tidak membawa apapun kecuali baju yang melekat di badan. Padahal, sudah puluhan tahun dia bekerja di Malaysia tanpa sekalipun pulang kampung.

"Dia ditangkap aparat Malaysia dalam operasi pendatang haram, saat akan pulang kampung pada lima bulan lalu, semua pakaian dan uang hasil kerjanya masih ada di Malaysia, kami coba telusuri keterangan dia, ternyata benar, kami ada nomor telepon ibu kosnya di Malaysia sana,’’kata Arbain.

Namun demikian, niat Udin kembali ke Malaysia harus batal, karena BP2MI Nunukan sudah memutuskan akan kembali memulangkannya ke Luwu dan memastikannya sampai pada keluarganya.

BP2MI juga memberi pengertian bahwa sekalipun Udin sudah memiliki paspor, Pemerintah Malaysia masih memberlakukan kebijakan lockdown dan melarang WNI masuk Malaysia akibat pandemi Covid-19.

‘’Kita sudah beri pengertian, kita rayu dia supaya pulang dulu menunggu dicabutnya kebijakan lockdown Malaysia, dan kita segera jadwalkan pemulangan dia,’’tegas Arbain.

BP2MI Nunukan intens lakukan pencegahan

BP2MI Nunukan secara intens melakukan razia penumpang kapal laut dalam upaya antisipasi adanya indikasi TKI illegal setiap kedatangan kapal.

Yang terbaru, ada sekitar 201 penumpang KM Thalia yang datang pada Senin 28 September 2020 lalu, 116 di antaranya bukan penduduk Nunukan dan ber-KTP luar Nunukan.

BP2MI mengumpulkan mereka untuk mengetahui alasan mereka ke Nunukan.

Ada tiga alasan yang menjadi jawaban para pendatang tersebut, alasan pertama mereka hendak bekerja di pabrik kelapa sawit dan sentra rumput laut Nunukan.

Alasan kedua karena ingin menghadiri acara pernikahan keluarga dan menengok anak cucu di Nunukan dan alasan ketiga, mereka ingin membuat paspor dan masuk Malaysia sebagai Buruh Migrant Indonesia (BMI).

Arbain menegaskan, alasan-alasan tersebut merupakan alasan umum setiap kali TKI Illegal ingin masuk Malaysia lewat calo dan jalur tikus/ilegal.

Hal ini dimungkinkan masih terjadi meski Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKP-P) atau lockdown.

"Kami petakan, untuk yang ingin bekerja di Nunukan kami serahkan kepada para penjamin, kami akan sidak keberadaan mereka apakah benar mereka dipekerjakan di Nunukan atau dibawa ke sebelah. Kalau demikian adanya, kita akan kejar dan penjamin harus bertanggung jawab yang tentunya menjadi tindak pidana, sementara bagi yang menghadiri pernikahan keluarga, KTP mereka kita tahan, mereka boleh ambil lagi saat acara selesai dengan menunjukkan tiket pulang dan hasil rapid test, kita kembalikan KTP-nya,’’jelas Arbain.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/01/06130081/merasa-gagal-jadi-tki-udin-malu-pulang-kampung-nekat-kembali-ke-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke