Salin Artikel

Begal Todong 1 Keluarga yang Naik Motor, 1 Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa

Pasalnya, Rudi diketahui telah melakukan aksi pembegalan bersama rekannya, DD (44) (DPO) terhadap Yolif Widaryoto (31) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya pada Minggu (27/9/2020)

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bermaksud hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. 

Rumah korban sendiri hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. 

Namun, dua pelaku yang melihat Yolif lewat langsung menghadang korban sembari menodongkan pisau. 

"Karena takut, korban langsung berhenti. Sebab saat itu ada anaknya yang masih kecil. Kemudian pelaku langsung menarik tas milik istri korban," kata Romi melalui pesan singkat, Selasa (29/9/2020). 

Setelah pelaku menarik tas, korban berteriak minta tolong dan membuat warga setempat berhamburan keluar.

Dua pelaku yang melihat warga mulai keluar berusaha melarikan diri.

Nahas, pelaku Rudi rupanya terjebak hingga akhirnya tertangkap oleh massa dan menjadi bulan-bulanan.

Dalam kondisi babak belur, nyawa Rudi diselamatkan oleh perangkat desa setempat dan tersangka diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Rekannya berhasil kabur, sekarang masih dalam pengejaran. Identitasnya juga sudah didapatkan," jelas kapolsek. 

Atas perbuatannya, Rudi terancam dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman di atas lima tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/15052011/begal-todong-1-keluarga-yang-naik-motor-1-pelaku-tertangkap-dan-dihajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke