Salin Artikel

317 Pekerja di Kawasan Industri Muka Kuning Batam Positif Covid-19

Sebagian besar adalah karyawan PT Philips dan PT Infenion.

“Kasus terbanyak berada di dua perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu saja, yakni PT Philips dan PT Infenion,” kata Didi melalui pesan tertulis, Selasa.

Ia merinci, 317 pekerja yang terkena corona itu masing-masing berasal dari PT Philips sebanyak 171 kasus, PT Infenion 88 Kasus, PT BC 9 kasus, PT SDR 5 kasus, dan PT J sebanyak 4 kasus.

Kemudian, PT RCN sebanyak 3 kasus, PT KM 7 kasus, PT SMTO 9 kasus, PT ETS 7 kasus, PT W 3 kasus, PT FNIS 3 kasus, PT SX 1 kasus, PT EN 2 kasus, PT HG 1 kasus, Bank Mandiri Kawasan Muka Kuning 2 kasus, PT N 1 kasus, serta PT VTA sebanyak 1 kasus.

“Sehingga, total seluruhnya 317 kasus dari 17 perusahaan yang berada d kawasan industri Muka Kuning,” terang Didi.

Lebih jauh Didi mengatakan, untuk penambahan kasus baru hari ini, sedikitnya ada 27 kasus yang tersebar di Batam.

Dengan demikian, jumlah total masyarakat Batam yang terkonfirmasi corona di Batam menjadi 1.575 kasus.

Dari angka 1.575 kasus terkonfirmasi virus corona, 1.002 kasus dinyatakan telah sembuh, 47 kasus meninggal dunia, dan 526 kasus masih dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan di Batam.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/14572731/317-pekerja-di-kawasan-industri-muka-kuning-batam-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke