Salin Artikel

Fakta Bocah 10 Tahun Dibunuh lalu Diperkosa, Pelaku Ternyata Masih Ada Hubungan Keluarga dengan Korban

KOMPAS.com - Seorang bocah 10 tahun di Musirawas Utara, Sumatera Selatan, berinisial IC, ditemukan tewas tanpa busana di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Sabtu (27/9/2020).

Pelaku diketahui berinisial AW (18), seorang pelajar yang tak lain adalah keluarga dekat korban.

Pelaku, ditangkap setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.

Motif pelaku tega membunuh korban karena dendam kepada ibunya. Pasalnya, AW pernah kepergok mencuri di rumah korban.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Kejadian berawal saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung yang berisi sembako.

Namun, di tengah perjalanan, ia bertemu dengan pelaku.

"Pelaku ini awalnya menanyakan ibu korban. Namun, korban marah sehingga membuat pelaku ini emosi," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (28/9/2020).

Kemudian, pelaku langsung mengambil kayu di dalam kebun dan memukul kepala bagian belakang korban hingga korban tewas.

 

Tak hanya itu, sambung Denhar, AW pun sempat menyebutuhi IC yang sudah dalam keadaan tewas sebelum akhirnya meninggalkan korban.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (26/9/2020), warga setempat menemukan IC yang sudah tewas di dalam kebun.

"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal. Keluarga awalnya sempat mencari korban yang tidak pulang. Pada Sabtu kemarin baru ditemukan warga yang hendak ke kebun," ujarnya.

 

Masih dikatakan Denhar, pelaku ditangkap setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AW. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban.

Setelah didalami, ternyata antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, meskipun tidak terlalu dekat.

"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.

 

Denhar mengatakan, motif pembunuhan itu dilatar belakangi pelaku yang dendam pada ibu korban. Pasalnya, ia pernah kepergok mencuri di rumah korban.

Karena dendam, sehingga pelaku tega menghabisi nyawa korban.

"Pelaku kesal sama ibu IC karena sering dimarahi. Karena AW pernah kepergok mencuri di rumah korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, AW dikenakan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.

 

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika)/TribunSumsel.com

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/06070081/fakta-bocah-10-tahun-dibunuh-lalu-diperkosa-pelaku-ternyata-masih-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke