Salin Artikel

Jadi Korban Order Fiktif, Pengemudi Ojol Dapat Ganti Rugi dari GrabFood

Diketahui warga Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ini merupakan salah satu mitra pengemudi Grab.

Sebelumnya dia mendapat pesanan berupa 14 bungkus ayam geprek dan minuman senilai Rp 315.000 dari salah satu akun pengguna aplikasi tersebut.

Mengetahui informasi tersebut, manajemen GrabFood telah melakukan upaya penelusuran dan mencari bukti-bukti terkait akun pengguna Grab yang melakukan order fiktif tersebut.

Head of Marketing GrabFood Indonesia Hadi Surya Koe mengatakan, telah mengambil langkah tegas berupa penonaktifan akun pengguna Grab yang terbukti melakukan order fiktif tersebut.

Hal tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada kemudian hari.

"Kami mengimbau para pengguna untuk menghargai kerja keras mitra pengemudi kami dalam menjalankan pekerjaannya terutama dalam masa pandemi yang penuh tantangan seperti saat ini," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Senin (28/9/2020).

Selain itu, Grab juga telah memberikan proses ganti rugi secara penuh atas biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengantaran tersebut dan telah diterima pada 25 September.

Sebelumnya, manajemen Grab telah menerima informasi terjadinya transaksi order fiktif yang diterima oleh salah satu mitra pengemudi GrabFood di Semarang pada 23 September 2020.

"Kami senantiasa berupaya menjaga kualitas layanan dan terus meningkatkan aspek kepercayaan dan keamanan terkait dengan hubungan kami dengan para pengguna layanan GrabFood, baik mitra pengemudi, merchant maupun pelanggan secara menyeluruh mulai dari operasional, pengembangan usaha, hingga dukungan teknologi," kata Hadi.


Hadi menyampaikan, Grab telah menyediakan jalur khusus komunikasi untuk mitra pengemudi jika mereka mengalami kejadian serupa untuk dapat diinvestigasi lebih lanjut.

"Jika masyarakat menerima peredaran informasi yang melibatkan GrabFood kami sarankan untuk selalu mengecek kebenaran informasi tersebut sebelum meneruskannya ke pihak lain dengan meneruskan ke tim Customer Experience kami untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Terpisah, Audy Hamdani mengaku usai mengalami kejadian tersebut dirinya telah melaporkannya ke pihak Grab dan mendapatkan ganti rugi sesuai orderan fiktif.

"Sudah lapor ke Grab. Pihak Grab sudah mengganti uang sesuai orderan fiktif," jelas Audy saat dikonfirmasi.

Sedangkan terkait saldo rekeningnya yang hilang, dia mengaku sudah mengikhlaskan.

Diketahui saldonya saat itu berjumlah sekitar Rp. 500.000.

"Saya sudah ikhlaskan (saldonya)," katanya.

Sebelumnya, Audy juga menjadi korban penipuan oleh pelaku usai menerima order fiktif tersebut.

Pelaku meminta dia untuk memfotokan jumlah saldo di tabungannya lalu mengirim foto itu ke pelaku.

Selanjutnya, tanpa disadari dia diminta memasukan sebuah nomor.

Audy baru menyadari menjadi korban penipuan saat hendak melakukan top-up untuk saldo akun ojolnya.

Saat coba menghubungi pelaku ternyata nomornya sudah diblokir.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/05241941/jadi-korban-order-fiktif-pengemudi-ojol-dapat-ganti-rugi-dari-grabfood

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke