Salin Artikel

2 Pejabat Aceh Tengah Positif Corona, 2 Kantor Ditutup Sementara

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr Yunasri, dihubungi Kompas.com, Senin (28/9/2020), menyebutkan, dua pejabat yang terpapar corona itu adalah Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Jumadil Enka dan istrinya yang merupakan seorang bidan. Kemudian seorang kepala bidang di Dinas Syariat Islam.  

Yunasri mengatakan, publikasi nama Jumadil Enka telah mendapat izin dari yang bersangkutan.

"Saat ini keduanya sedang melakukan isolasi mandiri. Sementara itu proses tracing terhadap kontak erat tetap kita lakukan," ucap Yunasri.

Selanjutnya, seorang kabid di Dinas Syariat Islam juga positif Covid-19 berdasarkan hasil swab mandiri yang keluar pada 27 September 2020.

"Karena itu, kantor Disparpora dan Dinas Syariat Islam sementara kita tutup selama beberapa hari. Dan, tim sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kedua kantor itu," kata Yunasri.

Penutupan kantor ini menambah instansi yang tutup sementara karena beberapa pegawainya terpapar Covid-19. Mulai dari BRI yang tutup selama 7 hari, disusul Samsat Aceh Tengah, ditambah kantor Disparpora dan Dinas Syariat Islam.

Namun untuk kantor BRI Cabang Takengon terlihat sudah beroperasi kembali pada 28 September.

Bupati Aceh Tengah isolasi mandiri

Yunasri juga menginformasikan bahwa Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang juga Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengikuti isolasi mandiri di pendopo sembari menunggu hasil swab dalam waktu dekat.

Menurut Yunasri, pengambilan spesimen swab baru terhadap Shabela dilakukan tenaga kesehatan RSU Datu Beru pada Minggu malam.

"Untuk sementara waktu bupati Aceh Tengah melakukan isolasi mandiri sampai hasil uji swab keluar," kata Yunasri.

Ia menjelaskan, pemantauan terhadap Shabela dilakukan selama lebih kurang tiga hari.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/28/16062191/2-pejabat-aceh-tengah-positif-corona-2-kantor-ditutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke