Salin Artikel

Bocah 10 Tahun Dibunuh lalu Diperkosa, Pelaku Mengaku Dendam ke Ibu Korban

Korban yang baru berusia 10 tahun dibunuh oleh pria bernama AW (18).

Tersangka AW merupakan seorang pelajar, warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Menurut pengakuan AW ke polisi, ia sering dimarahi oleh ibu korban karena kerap mencuri barang di rumah korban.

Masih berkerabat

Antara tersangka dan korban sendiri masih berkerabat keluarga.

"Motifnya untuk sementara ini karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban," kata Kapolsek Nibung AKP Denhar, Minggu (27/9/2020), seperti dikutip dari Tribunsumsel.com.

"Mungkin karena sering dimarahi jadi tersangka dendam, nah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban."

Sebelumnya, korban dikabarkan menghilang karena tak pulang ke rumah sejak 24 September 2020.

Setelah dicari dan akhirnya ditemukan dua hari kemudian pada Sabtu (26/9/2020) dalam keadaan meninggal dunia.

Dibunuh lalu diperkosa

Jasad korban ditemukan di kebun karet dalam kondisi tanpa busana dan terdapat luka di kepala.

Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban adalah tersangka AW.

Tersangka diinterogasi dan akhirnya mengakui telah membunuh korban. Setelah korban meninggal, tersangka lalu menyetubuhi mayat korban.

Tersangka melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Terkuak Motif AW Bunuh Bocah 10 Tahun & Perkosa Mayatnya, Dendam dengan Ibu Korban.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/27/15182211/bocah-10-tahun-dibunuh-lalu-diperkosa-pelaku-mengaku-dendam-ke-ibu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke