Salin Artikel

Nekat Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polisi

SEMARANG, KOMPAS.com - Konser dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam berbuntut pemanggilan penyelenggara pihak kepolisian.

Penyelenggara yang diduga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo itu menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait konser yang mengundang ribuan warga tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono Yoga membenarkan pemanggilan Wasmad untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Iya benar (Wakil Ketua DRPD Kota Tegal) diperiksa," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

Pemeriksaan Wasmad tidak dilakukan di Mapolda Jateng di Kota Semarang, namun dilakukan di Polres Kota Tegal.

"Iya di Kota Tegal. Kita lengkapi dulu pemenuhan alat bukti dan pemberkasan," ucapnya.

Sebelumnya acara pernikahan dengan pentas hiburan dangdut akhirnya jadi digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.

Sejumlah poster pentas dangdutan dalam acara pernikahan dan sunatan itu juga viral di media sosial.

Unggahan gambar acara tersebut sempat direspons di akun Twitter Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mengetahui acara tersebut jadi digelar, hari ini Kamis (24/9/2020) Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/14132791/nekat-gelar-konser-dangdut-wakil-ketua-dprd-kota-tegal-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke