Salin Artikel

Ada Klaster Arisan RT, Kecamatan di Kulon Progo Lakukan Pembatasan Sosial

Langkah ini menyusul positif Covid-19 yang meningkat di Kokap.

Pembatasan sosial tingkat kecamatan ini tidak berarti seketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai kota besar.

Di sini, warga tidak boleh menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kegiatan itu, seperti hajatan, arisan perkumpulan, hingga rapat-rapat.

"Kita harus segera memutus rantai penyebaran wabah ini," kata Panewu (camat) Kokap, Sadikan via pesan singkat, Rabu (23/9/2020).

Panewu menerbitkan Surat Edaran Nomor 138/0285 tentang Pencegahan Penularan Wabah Covid-19 di Kapanewon Kokap.

Edaran ini ditujukan bagi lima desa yang ada di kapanewon ini, yakni: Hargomulyo, Hargorejo, Hargowilis, Hargotirto dan Kalirejo.

Sadikin berharap, edaran dipatuhi warga hingga di pedukuhan.

"Kami menganjurkan acara-acara ditiadakan," kata Sadikan.

Terbitnya edaran menyusul kemunculan klaster arisan RT dari salah satu RT di Tlogolelo.

Sebanyak 18 orang warga dalam satu RT terjangkit Covid-19 tidak lama setelah warga menggelar arisan RT.


Menjangkit Pedagang Pasar

Penularan virus corona bahkan sudah sampai ke Pasar Pripih, tak jauh dari blok isolasi RT.

Dua pedagang Pasar Pripih dinyatakan positif Covid-19. Mereka adalah suami istri yang berdagang sayur di pasar itu.

Dengan tambahan dua ini, maka positif Covid-19 dari klaster arisan RT mencapai 20 kasus.

Pasar Pripih terpaksa tutup dalam satu pekan ke depan. Pasar diberi garis polisi dan juga didesinfektan.

"Kami, bersama pihak kalurahan dan kelompok pedagang menyetujui untuk penutupan sementara," kata Dukuh (kepala dusun) Pripih, Wagimun.

Pihaknya masih terus mencari kontak erat para pedagang.

Baru tujuh orang kontak erat dua pedagang ini yang menjalani swab Selasa (22/9/2020). Langkah ini untuk mengatasi kemungkinan penularan lebih masif.

Terlebih melihat jumlah pedagang pasar Pripih bisa mencapai 300 orang. Lebih dari separuh merupakan orang dari luar Hargomulyo.

Tidak sedikit yang berasal dari luar kota, seperti Purworejo.

"Dua kilometer dari pasar ini sudah Purworejo. Semoga berakhir di sini saja dan tak berkembang ke tempat lain," kata Ketua RW 16 Pripih, Memet Iriyanto di Pripih.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/16314201/ada-klaster-arisan-rt-kecamatan-di-kulon-progo-lakukan-pembatasan-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke