Salin Artikel

DPRD Palembang Serahkan Kasus Anggota Dewan Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu ke BNN

Ali mengatakan, D merupakan anggota DPRD kota Palembang dari fraksi partai Golkar. Saat ini mereka menyerahkan kasus tersebut ke pihak BNN untuk dilakukan tindak lanjut.

"D sepertinya sudah lama diikuti BNN. Informasi penangkapan D benar. Jadi anggota DPRD itu harus bersih apalagi narkoba,"kata Ali melalui sambungan telepon.

Mengenai sanksi yang dikenakan, Ali mengaku masih akan melihat peraturan dari KPU serta undang-undang untuk memastikan D apakah dipecat atau tidak sebagai anggota DPRD kota Palembang.

"Sekarang segala sesuatunya kami serahkan ke fraksi yang bersangkutan,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.

Penangkapan D sendiri berlangsung di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020).

Selain D, petugas juga menangkap lima orang lain yang diduga adalah kurir tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/18511951/dprd-palembang-serahkan-kasus-anggota-dewan-tertangkap-bawa-5-kg-sabu-ke-bnn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke