Salin Artikel

130 Karyawan Positif Covid-19, Pemkot Batam Sarankan PT Philips dan PT Infenion "Lockdown"

Pemkot Batam akan memberlakukan "Lockdown" selama 14 hari.

“Alhamdulillah Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Rudi setuju kedua PMA tersebut untuk mengkarantina karyawannya selama 14 hari,” kata Didi melalui telepon, Selasa (22/9/2020).

Didi mengaku saat ini suratnya tengah disiapkan dan kemudian diserahkan ke pihak manajemen kedua PMA tersebut untuk segera melakukan lockdown atau merumahkan karyawannya sementara.

“Satu-satu cara yakni dengan lockdown, tidak ada langkah lain lagi yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di kedua PMA tersebut,” terang Didi.

Didi tetap berharap agar pihak manajemen perusahaan tetap waspada dan selalu tegas terkait protokol kesehatan.

Sebab jika hal ini terabaikan, ditakutkan apa muncul klaster baru lagi di Batam.

Sebelumnya dua perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) di Batam, Kepri menjadi klaster baru.

Hal ini ditetapkan setelah sejumlah karyawan di dua perusahaan PMA tersebut banyak yang terpapar corona dari hasil swab, yakni PT Philips yang berada di kawasan Batamindo, Mukakuning dan PT Infenion yang berada di kawasan Panbil.

Berdasarkan data yang diterima tim Gugus Tugas jumlah orang yang dikarantina di PT Philips sebanyak 63 orang dan PT Infenion ada 67 orang.

Untuk jumlah karyawan di PT Philips saat ini terdapat 3.300 orang dan PT Infineon sekitar 1.000 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/17325591/130-karyawan-positif-covid-19-pemkot-batam-sarankan-pt-philips-dan-pt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke