Salin Artikel

Sidang 16 Polisi yang Diduga Terlibat Penembakan Warga Makassar Ditunda

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, sidang terkait penembakan yang berujung kematian Anjas itu direncanakan pekan ini belum bisa digelar.

Ibrahim enggan membeberkan alasan terkait penundaan sidang internal itu.

"Harapannya hari Minggu sudah bisa sidang," kata Ibrahim melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/9/2020).

Terkait hasil pemeriksaan, Ibrahim juga belum bisa membeberkannya.

Menurutnya, semua hasil pemeriksaan terhadap 16 aparat dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar akan dibeberkan semua di persidangan.

Saat ini, kata Ibrahim, pihaknya menyelesaikan segala administrasi agar sidang bisa terlaksana.

"Nanti kita info jika sudah rampung persiapan sidangnya," imbuh Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penembakan polisi, Minggu (30/8/2020) dini hari.

Tiga pemuda yang mengalami luka tembak yakni Anjas (23), Iqbal (22), dan Amar (18).

Anjas yang sempat kritis setelah mengalami luka tembak di kepala dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.

Sementara Iqbal dan Amar mengalami luka tembak di betis.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/18094951/sidang-16-polisi-yang-diduga-terlibat-penembakan-warga-makassar-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke