Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penculik Pemilik Showroom Motor, 2 Senjata Api Disita

Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, pelaku penculikan berinisial I (28) asal Kabupaten Pidie Jaya dan AU (40) asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Bersama keduanya disita satu senjata api jenis AK 56 lengkap dengan 24 butir amunisi dan satu senjata api laras pendek jenis SIG Sauer lengkap dengan lima butir amunisi. Barang bukti lain berupa dua mobil Avanza dan dua telepon seluler.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon, membenarkan penangkapan itu. Namun Eko enggan menjelaskan kronologi penangkapan dan motif penculikan itu.

“Ini tim lapangan masih mengembangkan kasus itu. Harap bersabar. Nanti kalau sudah semuanya, maka kita akan gelar rilisnya di Polres. Ini sedang kita kembangkan ya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Darwis diculik pada 9 September 2020 di rumahnya oleh pelaku yang diduga bersenjata api. Belakangan mobilnya ditemukan di perkebunan sawit Kabupaten Aceh Utara.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/06054341/polisi-tangkap-2-penculik-pemilik-showroom-motor-2-senjata-api-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke