Salin Artikel

3 Bakal Paslon Pilkada Kendal Telah Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU

KENDAL, KOMPAS.com -  Sebanyak tiga kandidat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal Jawa Tengah, telah menyerahkan berkas perbaikan syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketiga bakal pasangan calon tersebut yakni Tino Indra W-Mustamsikin, Dico Ganinduto-Windu Suko Basuki, dan Ali Nurudin-Yeti Handayani.

Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Kendal Rochimudin mengatakan, kekurangan persyaratan yang belum dilengkapi rata-rata terkait ketidaksamaan nama di ijazah dan E-KTP, surat tanda terima penyerahan LHKPN hingga surat keterangan tidak menunggak pajak.

"Semua calon sudah menyerahkan perbaikan berkas ke KPU Kendal," ujarnya Rochimudin, Kamis (17/9/2020).

KPU selanjutnya melakukan tahapan verifikasi berkas sebagai bahan acuan penetapan pasangan calon pada 23 September mendatang.

"Kita lanjutkan verifikasi sebelum nanti ditetapkan menjadi pasangan calon," terangnya.

Rochim menambahkan, KPU sedang meverifikasi berkas bakal calon yang sudah diperbaiki. Penelitian berkas, dilakukan oleh KPU Kendal hingga 22 September 2020.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria menambahkan, pengumuman sah tidaknya bakal calon akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal pada 23 September mendatang.

“Kalau berkas para bakal calon bupati dan wakil bupati yang kami terima, semuanya sudah lengkap,” aku Hevy.

Setelah semua berkas bakal calon dinyatakan sah, akan dilakukan pengundian nomor pasangan calon pada 24 September 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/17/16343371/3-bakal-paslon-pilkada-kendal-telah-serahkan-berkas-perbaikan-ke-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke