Salin Artikel

Diduga Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas

Bripka Christin merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua.

Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, serta tidak membawa SIM dan STNK.

Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun tak terindarkan.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu.


Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.

Saat ini, Erdi bersama rekannya sedang menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol di tubuh mereka.

Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo, serta ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.

Erdi Dabi telah mendaftar sebagai bakal calon bupati di KPU Yalimo didampingi Jhon W Wilil. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/19583331/diduga-mabuk-sambil-ngebut-bawa-mobil-wakil-bupati-yalimo-tabrak-polwan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke