Salin Artikel

Mantan Istri Tak Mau Rujuk, Pria Ini Bakar Kamar Hotel di Makassar

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan pertengkaran itu bermula ketika pria berinisial AB (41) mendatangi mantan istrinya Ri (31) dan anaknya yang berada di sebuah kamar di lantai 7 hotel tersebut. 

AB meminta untuk kembali rujuk. Namun, Ri menolak lantaran keluarganya sudah tidak mengizinkan hubungannya.

Hal ini kemudian membuat AB nekat membakar kasur hingga api menyebar di ruangan itu.

"Mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprai tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar," kata Jamal dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020).

Beruntung peristiwa kebakaran di dalam kamar itu langsung dilihat petugas hotel.

Salah satu petugas hotel langsung mengambil alat pemadam kebakaran ringan dan menyemprotkannya ke titik api. 

Sementara eks pasangan suami istri yang cekcok beserta anaknya langsung dievakuasi untuk keluar dari kamar hotel bernomor 722 itu. 

"Pihak hotel sudah melapor peristiwa dugaan pembakaran ini. Kerugian material dilihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp 100 Juta," ujar Jamal.


Selain membakar kasur, api juga menyebar dan membakar plafon, kasur serta beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel terbakar.

Polisi masih menyelidiki permasalahan sebetulnya yang terjadi pada mantan pasangan suami istri tersebut.

Keduanya kini masih diperiksa di Polsek Panakkukang.

"Untuk anaknya kami khawatirkan ada trauma, kita koordinasi dengan keluarga mereka. Nanti itu jadi bagian penyelidikan," ujar Jamal. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/15233641/mantan-istri-tak-mau-rujuk-pria-ini-bakar-kamar-hotel-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke