Salin Artikel

Pesta DJ di Ciwidey Digrebek Polisi, 6 Orang Peserta Positif Narkoba

"Perkembangan penyidik Dir Narkoba, dari enam orang setelah diperiksa positif setelah selesai pemeriksaan diantar ke BNNP untuk rehab," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (15/9/2020).

Erdi menyebut bahwa ke enam orang itu belum dijadikan sebagai tersangka, akan tetapi pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait barang dan alat yang ditemukan polisi yang saat ini menjadi barang bukti.

Pesta tak berizin

"Penyelidikan terkait barang dan alat tetap diselidiki, siapa pemasok sabu ke enam orang tersebut," ucap Erdi.

Seperti diketahui bahwa pesta ulang tahun DJ Bandung tersebut tak berizin, polisi tak mengetahui adanya pesta tersebut.

Terkait hal itu, Polresta Bandung berencana memanggil pemilik tempat dan penyelenggara pesta.

"Polresta Bandung melaksanakn Pemeriksaan memangil pemilik vila dan penyelenggara dilakukan pemeriksaan," kata Erdi.

Enam orang diamankan

Seperti diketahui, polisi melakukan razia ke sebuah pesta ulang tahun DJ Bandung ke enam di salah satu vila di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/9/2020) malam.

Dari 48 orang yang diperiksa, enam orang DJ dinyatakan positif metamphetamin. Barang bukti narkoba telah habis digunakan keenam orang tersebut.

Meski begitu, polisi mendapatkan barang bukti lainnya salah satunya alat isap dan berkaitan dengan alat pesta.

Sementara keenam orang positif metamphetamin tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk kepentingan pengembangan kasus.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/15/15225121/pesta-dj-di-ciwidey-digrebek-polisi-6-orang-peserta-positif-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke