Salin Artikel

Kesaksian Warga yang Lihat Pengantar Air Galon Tewas Ditikam Pelanggannya

KOMPAS.com - Marcel, seorang pengantar air galon tewas usai ditikam pelanggannya berinisial SB (43), di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2020).

Korban tewas setelah ditikam pelaku di bagian jantung dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Sontak, adanya kejadian tersebut membuat warga sekitar menjadi heboh dan panik.

Syamsudin (41), saksi mata yang juga merupakan warga sekitar mengatakan, sebelum kejadian, pelaku terlebih dahulu menunggu korban saat mengantar air galon di sekitar perumahan.

Kata Syamsuddin, sebelum ditikam, korban terlebih dahulu dipukul sebanyak tiga kali oleh pelaku.

Usai menusuk korban, pelaku langsung membawa motor korban ke rumahnya.

"Ditusuk satu kali tapi dipukul itu 3 kali kayaknya baru natikam. Sudah ditikam langsung bangun itu korban baru natinggal motornya. Motornya korban diambil pelaku baru dibawa pergi ke rumahnya," kata Syamsuddin saat diwawancara wartawan, Senin sore.


Melihat itu, kata Syamsuddin, dirinya dan warga lainnya tidak berani menghalaunya, karena saat itu SB masih emosi sambil meneteng badik yang terhunus.

"Tidak beraniki mendekat karena bawa badik, baru nakasih goyang-goyang badiknya," katanya dikutip dari TribunTimur.com.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku sempat menghubungi korban selama empat hari. Namun, ia tak kunjung datang.

Pelaku marah saat melihat korban mengantarkan galon di sekitar rumahnya.

SB kemudian menikam korban dengan menggunakan sebilah badik satu kali di bagian jantung.

Penusukan itu terjadi secara tiba-tiba saat korban medatangi rumah SB.

"Jadi antara pelaku dan korban memang sudah ada dendam ya. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah 4 hari ditelepon-telepon namun (korban) tidak datang," kata Ramli saat diwawancara wartawan, Senin sore.

Kata Ramli, usai ditikam, korban sempat berlari untuk menghidari perlakuan pelaku. Namun, di tengah jalan, korban tumbang dan meninggal dunia.


Saat diamankan, sambung Ramli, pelaku mengaku sebagai wartawan.

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," ujarnya.

Dari tangan SB, polisi berhasil mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, kepada polisi, SB mengaku nekat menikam korban karena kesal selama empat hari ia tidak datang mengantarkan galonnya.

Padahal, sebelumnya korban sempat datang mengambil galon miliknya.

Karena kotor, SB pun mengembalikan galon yang telah diantar korban.

"Emosi ku rasa, karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik.

(Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Dony Aprian, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/15/12331591/kesaksian-warga-yang-lihat-pengantar-air-galon-tewas-ditikam-pelanggannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke