Salin Artikel

Ganjar Minta Pemkot Semarang Kembali Perketat Pergerakan Masyarakat

Permintaan itu dilontarkan karena ada penambahan klaster penularan virus corona di Semarang akibat rendahnya kedisiplinan masyarakat.

"Ya rem saja biasa. Tentu diksinya tidak seperti ketika orang meng-compare dengan Jakarta. Darurat tapi remnya juga enggak darurat amat hasil akhirnya gitu," jelas Ganjar di kantornya, Senin (14/9/2020).

Untuk itu, Ganjar meminta agar Kota Semarang untuk dilakukan pengetatan terkait protokol kesehatan Covid-19 dengan upaya penegakan hukum.

"Secara terbatas memang harus pengetatan. Umpama kok tiba-tiba terjadi klaster Warung Makan Bu Fat, maka tadi kita rapatkan. Semua warung sekarang harus ditata ulang," tegasnya.

Selain itu, penataan ulang juga penting dilakukan di destinasi wisata, pasar, perkantoran, dan lainnya agar tidak muncul klaster penularan Covid-19.

Ganjar juga meminta agar Kota Semarang dilakukan pembatasan pergerakan masyarakat.

"Dan Semarang itu layak mengatur lagi tingkat kebebasan yang kemarin dibuka sekarang mesti hati-hati lagi. Karena kok enggak turun-turun, meskipun kita bantu dengan operasi penegakan hukum," ucapnya.

Data dari siagacorona.semarangkota.go.id pada Senin (14/9/2020) terdapat 503 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat. Rinciannya 375 pasien dari Semarang dan 128 pasien dari luar Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/14/19142251/ganjar-minta-pemkot-semarang-kembali-perketat-pergerakan-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke