Salin Artikel

Tangsel Kembali Zona Merah, Lebak dan Cilegon Nyaris Merah

Sedangkan dua wilayah lainnya, yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak, mendekati zona merah.

"Meskipun Lebak masih zona oranye, angkanya (penilaian zona) sudah mendekati ke merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Ati mengungkapkan, berdasarkan angka hasil penilaian oleh tim pakar epidemiologi BNPB dan hasil evaluasi Pemprov Banten tiga daerah zona merah, lima lainnya masuk zona oranye.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten sejak hari Senin, 7 September 2020.

Kebijakan itu dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 dan mengembalikan semua wilayah ke zona hijau.

"Kita tidak mengenal rem darurat. Tapi terus menjalankan PSBB secara kontinu dalam penanganan Covid-19 di Banten," kata Wahidin.

Diketahui bahwa zona risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0-1.8 zona merah dengan risiko tinggi.

Angka 1.9 - 2.4 merupakan zona oranye risiko sedang.

Kemudian Angka 2,5 - 3,0 zona kuning risiko rendah dan zona hijau sudah tidak ada kasus.

Berikut urutan zona resiko covid-19 di 8 Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten:

1. Kota Tangerang : 1,57 (Zona Merah)

2. Kota Tangsel : 1,71 (Zona Merah)

3. Kab Tangerang : 1,79 (Zona Merah)


4. Kota Cilegon : 1,83 (Zona Orange)

5. Kab Lebak : 1,89 (Zona Orange)

6. Kota Serang : 2,05 (Zona Orange)

7. Kab Pandeglang : 2,08 (Zona Orange)

8. Kab Serang : 2,19 (Zona Orange)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/23123551/tangsel-kembali-zona-merah-lebak-dan-cilegon-nyaris-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke