Salin Artikel

Cabuli Bocah, Seorang Pria di Cianjur Diamuk Massa

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menyebutkan, perkaranya dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena melibatkan korban di bawah umur.

"Korban berjenis kelamin laki-laki, usianya di bawah umur," kata Anton kepada Kompas.com di Polres Cianjur, Kamis (10/9/2020) petang.

Disebutkan, kasus tindak asusila tersebut bermula ketika pelaku yang saat itu sedang memancing ikan melihat korban tengah bermain bersama teman sebayanya.

"Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengajaknya untuk mencari burung ke suatu tempat," ujar dia.

Ajakan pelaku ternyata hanya modus belaka, dan saat berada di tempat yang sepi, pelaku kemudian mencabuli korban.

Setelah itu, korban pulang sambil menangis dan menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya itu kepada keluarga dan warga.

"Warga kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya. Pelaku sempat mendapatkan perlakuan dari warga yang tidak terima atas perbuatannya," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku IH terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/21175271/cabuli-bocah-seorang-pria-di-cianjur-diamuk-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke