Salin Artikel

Saat Verifikasi Data, Petugas Sensus Perempuan Dilecehkan Ketua RT, Ini Faktanya

Pelecehan terjadi pada Minggu (6/9/2020).

Hari iitu NE datang ke rumah ST untuk klarifikasi data kependudukan. Sesuai dengan prosedur, sebelum datang ke rumah warga, petugas harus berkoordinasi dengan Ketua RT untuk verifikasi data.

Setelah itu, ketua RT atau orang yang ditunjuk akan mendampingi petugas untuk verisikasi ke rumah warga.

“Kalau mungkin ada masalah petugas sensus bisa melaporkan kepada koordinator petugas sensus,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kota Madiun, Umar Sjaifudin saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (9/9/2020).

Ternyata saat masuk ke dalam rumah, Ketua RT melecehkan NE.

Tak terima dengan perlakuan pria 67 tahun tersebut, NE melaporkan kejadian tersebut ke suaminya. Sang suami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke lurah setempat.

Tak lama kemudian, lurah setempat melakukan pertemuan dan dihadiri NE dan suaminya, Ketua RT dan istrinya, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas BPS Kota Madiun.

Ketua RT tersebut kemudian membuat surat pernyataan dan mengakui sudah melakukan perbuatan tak senonoh pada petugas sensus.

“Pak RT-nya sudah membuat surat pernyataan yang intinya mengakui telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada petugas sensus kami,” ujar Umar.

Soal sanksi, Umar menyerahkan sepenuhnya kepada lurah setempat. Ia mengatakan kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya sudah mendatangi rumah NE dan korban mengaku masih trauma dan malu jika keluar rumah.

“Barusan kami ke rumahnya korban. Korban mengaku masih trauma keluar rumah dan tidak mau lagi melanjutkan menjalankan tugasnya sebagai petugas sensus meski didampingi petugas dari BPS,” ujar Umar.

Hal tersebut dibenarkan oleh suami korban, PR. Saat dikonfirmasi terpisah, PR mengaku istrinya masih trauma dengan kejadian tersebut.

Saat ini, istrinya lebih banyak di rumah dan tidak keluar karena malu dengan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut PR juga meminta agar Wali Kota Madiun, Maidi memberhentikan oknum ketua RT yang melecehkan istrinya.

“Saya minta oknum ketua RT itu diberhentikan dan diganti orang lain agar tidak terjadi di wilayah lain,” kata PR.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/12020071/saat-verifikasi-data-petugas-sensus-perempuan-dilecehkan-ketua-rt-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke