Salin Artikel

Anggota Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu Dipungut Biaya dan Dijanjikan Deposito Emas

Besaran iuran mencapai Rp 100.000 hingga Rp 600.000.

Tak hanya itu, setiap anggota juga dijanjikan mendapatkan uang dan deposito emas.

Polisi sementara menyimpulkan, ada dugaan pidana terkait keberadaan ormas ini.

"Dari dua hari penyelidikan yang telah kita lakukan, kita baru temukan ada dugaan pidana penipuan," ungkap Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna.

"Bisa dikenai Pasal 378 atau Pasal 379 a dugaan penipuan dan mata pencaharian dari penipuan," tutur dia.

Periksa camat hingga pengikut

Temuan tersebut, kata Maradonna, didapati usai polisi meminta keterangan beberapa orang selama dua hari.

Mereka antara lain camat, kepala desa serta mantan pengikut paguyuban.

Dari keterangan orang-orang tersebut, ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu memungut iuran dengan besaran beragam pada anggotanya.

Maradona mengatakan, polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana terkait perubahan lambang negara dan pencetakan uang.

Dalam hal ini, polisi memerlukan keterangan saksi ahli.

"Soal lambang negara dan pencetakan uang perlu keterangan dari saksi ahli," kata Maradonna.

"Setelah saksi ahli memeriksa, tunggu kajian mereka baru bisa kita lihat apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," lanjut dia.

Diketahui berpusat di Garut, ormas tersebut mengubah arah kepala burung garuda menjadi menghadap ke depan.

Tak hanya itu, pada bagian kepala juga ditambah dengan mahkota.

Sedangkan di tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika diganti dengan "Soenata Logawa".

Mereka rupanya juga mencetak dan mengedarkan uang sendiri.

"(Uang) pakai foto ketua paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain ini gambar Soekarno sebetulnya tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan," tutur Kepala Kantor Kesbangpolinmas Garut, Wahyudidjaya.

Terdeteksi di beberapa lokasi, berpusat di Garut

Wahyudidjaya mengemukakan, paguyuban ini sebelumnya terdeteksi di beberapa kabupaten.

Akan tetapi paguyuban ini berpusat di Garut.

Di Majalengka, paguyuban telah ditutup dan tak lagi ada kegiatan.

Saat ini petugas melakukan pendataan terkait para pengikut paguyuban ini.

"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.

Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu tersebut tertulis nama Mr Prof Dr Ir H Cakraningrat SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/05420001/anggota-ormas-kandang-wesi-tunggal-rahayu-dipungut-biaya-dan-dijanjikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke