Salin Artikel

Bupati Jember Heran Sanksi Khofifah Hanya untuk Dirinya, Sedangkan DPRD Tidak

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Jember, Faida mengaku, heran dengan sanksi administratif yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akibat terlambat melakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Faida mengatakan, seharusnya sanksi itu berlaku untuk dirinya dan DPRD Kabupaten Jember. Namun, sanksi oleh gubernur hanya diberikan kepadanya.

Akibat sanksi itu, gaji yang menjadi hak Faida sebagai Bupati Jember tidak dibayarkan selama enam bulan.

Sanksi itu tertuang dalam surat nomor 700/1713/060/2020 tentang penjatuhan sanksi administratif kepada Bupati Jember yang ditandatangani oleh Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur.

"Ada yang saya herankan. Karena rekomendasi dari Mendagri keterlambatan itu tanggungjawab bupati dan DPRD. Tapi, sanksi yang turun hanya untuk bupati, tidak digaji. Ya saya paham soal itu. Saya kira akan ada hikmah yang besar," kata Faida, usai menjalani tes psikologi selaku calon petahana Pilkada Kabupaten Jember, di RSSA Kota Malang, Rabu (9/9/2020).

Faida mengaku, sudah mengetahui perihal sanksi yang dijatuhkan untuknya. Namun, dirinya belum menerima surat sanksi tersebut.

"Saya belum menerima suratnya karena saya ada di Malang. Saya memahami bahwa situasinya memang sedang seperti ini. Saya memahami," kata dia.

Situasi yang dimaksud Faida adalah dinamika politik di Kabupaten Jember yang sedang melaksanakan Pilkada.

Faida maju kembali sebagai petahana. Kali ini, Faida maju dari jalur independen atau perseorangan berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian).

"Situasi sedang seperti ini, situasi politik, sedang Pilkada. Jadi, saya pahamlah dinamika politik yang ada," kata dia.


"Saya pikir yang penting APBD bisa berjalan untuk rakyat, pembangunan bisa jalan. Risiko sebagai pejabat politik saya bisa menyadari," jelasnya.

Faida mengatakan, alasan keterlambatan pembahasan APBD itu akibat banyak agenda yang dibatalkan oleh DPRD. Faida mengaku sudah menyampaikannya sejak awal.

"Kami sudah paparkan waktu fasilitasi di Kemendagri dan DPD RI. Waktu itu kami sudah sampaikan bahwa begitu banyak acara jadwal pembahasan yang dibatalkan oleh DPRD. Ditunda dan ditunda lagi. Karena alasan yang dipaksakan," ungkap dia.

Faida mengaku akan mempelajari sanksi yang diberikan kepadanya. Setelah itu, pihaknya akan menentukan langkah untuk menyikapi sanksi tersebut.

Namun, Faida mengaku tidak akan merisaukan sanksi tersebut. Faida juga memastikan sanksi itu tidak akan berpengaruh terhadap pencalonannya kembali.

"Saya sudah biasa menjadi pejuang sosial. Jadi, bagi saya, bukan soal ada atau tidak ada. Tapi yang saya inginkan adalah satu keadilan," kata dia.

"Dan bagi saya fokus saya adalah masyarakat. Selama APBD itu bisa untuk masyarakat, hal-hal yang lain saya tidak merisaukan," tambah dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/09/20232791/bupati-jember-heran-sanksi-khofifah-hanya-untuk-dirinya-sedangkan-dprd-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke