Salin Artikel

Diduga Lakukan Penganiayaan di Ruang Rapat, Anggota DPRD Bulukumba Dilaporkan ke Polisi

Penganiayaan itu terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba pada Rabu (9/9/2020).

Menurut Andi Awal, penganiayaan bermula saat Bakti yang sedang memimpin rapat menuding Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Bulukumba adalah pencuri.

"Entah atas dasar apa mengatakan begitu oleh sebab itu kami sebagai anggota TAPD, meminta skorsing rapat dan bertanya kepada Bakti secara baik-baik mempertanyakan yang menuduh bahwa TAPD pencuri," kata Andi Awal saat ditemui di Mapolres Bulukumba, Rabu.

Mendengar tudingan itu, Andi Awal meminta penjelasan dari Bakti. Namun, kader Partai Gerindra itu malah semakin marah.

"Jadi Bakti datang marah lalu mengangkat kerah baju saya. Ketika itu kukunya menusuk leher saya sehingga leher berdarah," ungkap Andi Awal.

Saat dianiaya Bakti, Andi Awal mengaku tidak melawan.

Setelah penganiayaan itu berakhir, Andi Awal langsung melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba dan membuat laporan ke Polres Bulukumba.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muhammad Dasri membenarkan adanya laporan terkait Muh Bakti.

"Sudah diterima laporan penganiayaan dan akan diproses," tutur Dasri.

Sedangkan Muh Bakti membantah telah menganiayaan Andi Awal. Dia mengangkat kerah baju Anggota TPAD Bulukumba itu karena merasa diintimidasi.

"Saat itu saya diintimidasi. Mengenai berdarahnya leher Awal, itu akibat kuku saya," sebut Bakti saat dihubungi Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/09/15270941/diduga-lakukan-penganiayaan-di-ruang-rapat-anggota-dprd-bulukumba-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke