Salin Artikel

Muncul Klaster Pesta Pernikahan, Pemkot Padang Panjang Larang Resepsi

Hal ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah positif Covid-19 di Padang Panjang.

"Aturan tersebut sudah dikeluarkan sejak hari Senin lalu. Masyarakat diminta untuk mematuhinya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Nuryanuwar saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Menurut Nuryanuwar, nantinya akan ada tim yang akan melakukan razia di tengah masyarakat yang tetap ngotot menggelar resepsi atau kegiatan yang menimbulkan keramaian.

"Bagi yang melanggar nanti akan diberi sanksi. Tim terdiri dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP," kata dia.

Nuryanuwar mengatakan, dari 40 pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi dan perawatan saat ini, setengahnya berasal dari klaster pesta pernikahan.

"Secara keseluruhan ada 84 yang positif Covid-19 hari ini. Namun 44 orang sudah dinyatakan sembuh," kata dia.

Nuryanuwar mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona.

"Selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah, mencuci tangan, menjaga imun tubuh dengan memakan makanan sehat dan berolah raga," ujar Nuryanuwar.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/09/13021901/muncul-klaster-pesta-pernikahan-pemkot-padang-panjang-larang-resepsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke