Salin Artikel

Tuntut Bebaskan Jerinx, Warga Demo Depan Kantor Gubernur Bali

Mereka mengawali aksi pukul 14.30 Wita dari parkir timur Lapangan Renon.

Massa kemudian long march menuju monumen perjuangan rakyat Bali, Denpasar, sebelum berhenti di titik terakhir yaitu di depan Kantor Gubernur Bali.

Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Sambil melakukan long march mereka memekikan seruan "bebaskan Jerinx".

Setibanya di depan Kantor Gubernur Bali, perwakilan massa aksi secara bergantian berorasi dan menyampaikan poin-poin tuntutan.

Ada dua hal pokok yang disuarakan para pendukung Jerinx tersebut.

Pertama, menuntut Pengadilan Negeri Denpasar untuk membebaskan Jerinx.

Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI mencabut pasal pidana salam UU ITE.

"Kali ini aksi kami dari frontier Bali bersama aliansi kami bersama Jrx meminta agar Jrx segera dibebaskan karena Jrx bukan penjahat," kata kordinator aksi Made Krisna Dinata.


Menurut pria yang akrab disapa Bokis ini pasal karet yang tercantum dalam Undang-Undang ITE dapat menjadi pintu masuk pembungkaman suara kritis.

"Kami juga meminta agar Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang secara tatap muka, bukan secara online," kata Bokis.

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan IDI Bali.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Jerinx terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hal itu berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/16134351/tuntut-bebaskan-jerinx-warga-demo-depan-kantor-gubernur-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke