Salin Artikel

Didukung 8 Parpol di Pilkada Pasaman, Benny-Sabar Hampir Pasti Lawan Kolom Kosong

Hingga pendaftaran ditutup, Minggu (6/9/2020) hanya Benny-Sabar yang mendaftar dengan diusung 8 partai politik berkekuatan 29 kursi dari 35 kursi DPRD Pasaman.

"Baru satu pasangan yang mendaftar ke KPU Pasaman yaitu Benny Utama-Sabar. Pasangan lain tidak ada," kata Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi yang dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Rodi mengakui pihaknya memang membuka pendaftaran kembali pada 10-11 September mendatang.

Hanya saja, hampir bisa dipastikan tidak ada pasangan baru yang mendaftar karena sisa kursi tidak cukup.

Saat ini, Benny-Sabar yang diusung Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, PDI P dan Nasdem sudah memiliki 29 kursi sehingga kursi yang tersisa tinggal 6 kursi dan tidak bisa memenuhi syarat 20 persen dari 35 kursi di DPRD Pasaman.

"Jumlah kursi yang tersisa tidak cukup untuk mengusung calon. Gerindra ditambah Hanura hanya 6 kursi," kata Rodi.

Kendati demikian, menurut Rodi, KPU masih bisa menerima pendaftaran penambahan partai pengusung dari Benny-Sabar.

Untuk partai yang mengusung Benny-Sabar menarik dukungan kembali tidak bisa lagi, sehingga kursi tersisa tidak mungkin lagi mengusung calon baru.

"Jika Gerindra dan atau Hanura bergabung mengusulkan Benny-Sabar ini bisa kita terima lagi," jelas Rodi.

Menurut Rodi, kondisi itu membuat pasangan Benny-Sabar bisa menghadapi kolom kosong pada Pilkada Pasaman 2020.

"Iya betul, bisa lawan kolom kosong. Tapi kita tunggu keputusan penetapan KPU dulu," jelas Rodi.

Saat ini, kata Rodi, persyaratan Benny-Sabar baru dinyatakan lengkap.

"Sekarang baru lengkap, belum dinyatakan memenuhi syarat atau MS. Kalau sudah MS dan ditetapkan sebagai calon baru bisa dikatakan mereka melawan kolom kosong," jelas Rodi.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/07/11404551/didukung-8-parpol-di-pilkada-pasaman-benny-sabar-hampir-pasti-lawan-kolom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke