Salin Artikel

Tiga Sekawan Curi Harley Davidson Milik Temannya karena Sakit Hati

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali menangkap tiga orang karena mencuri motor Harley Davidson di Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Para pelaku yang berinisial GPS (29), IKSA (22), dan IGA (42) ditangkap pada Jumat (4/9/2020) dini hari.

Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, motor tersebut milik teman para pelaku sendiri yang berinisial IKNOS.

Motif pencuriannya yakni kesal karena korban tidak lagi peduli dengan ketiga pelaku.

"Pelaku mengakui mencuri motor korban dikarenakan sakit hati. Sebab, korban yang merupakan teman pelaku tidak lagi peduli dengan pelaku," kata Dodi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Awalnya, korban memarkir motornya di teras depan warung pada 31 Agustus 2020 lalu, pukul 22.30 Wita.

Korban lalu istirahat dan lupa mencabut kunci motor seharga Rp 180 juta tersebut.

Pukul 05.30 Wita, korban ingat bahwa belum mencabut kunci dan melihat motornya ternyata sudah hilang.


Kasus ini lantas dilaporkan ke polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.

Polisi lalu memancing pelaku dengan berpura-pura akan membeli motor tersebut.

Hingga akhirnya pelaku datang ke Jalan Danau Batur, Negara, Jembrana, membawa motornya.

Polisi lalu menangkap mereka.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Harley Davidson, satu unit Honda Scoopy, kuitansi pembelian motor, dan STNK.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/05/15172511/tiga-sekawan-curi-harley-davidson-milik-temannya-karena-sakit-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke