Salin Artikel

2 Polisi yang Videonya Viral Memeras Turis Jepang Rp 1 Juta Segera Jalani Sidang Displin

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, keduanya telah dimintai keterangan oleh Propam Polda Bali.

"Iya tinggal menunggu sidang disiplin. Kita tak bisa sembarangan menghukum anggota karena ada mekanismenya," katanya saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Dalam persidangan nantinya akan diperlihatkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.

"Itu nanti di sidang akan dilihat fakta-faktanya seperti apa. Kita tak bisa membicarakan itu di luar sidang," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, viral media sosial sebuah video oknum polisi di Bali meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang.

Peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, Bali, pada pertengahan 2019. Namun, video itu kemudian viral pada Agustus 2020.

Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan seorang turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.


Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, lalu mengatakan bahwa surat-surat sudah lengkap.

Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus dikenakan denda atau penalti.

Dalam bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.

Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000. Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.

Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/04/18120551/2-polisi-yang-videonya-viral-memeras-turis-jepang-rp-1-juta-segera-jalani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke