Salin Artikel

Wanita Diarak Warga Tanpa Baju karena Tepergok Mesum, Polisi: Dulu Sudah Diperingatkan, tapi Diulangi Lagi

KOMPAS.com - Aksi main hakim sendiri dilakukan warga di Pasaman, Sumatera Barat.

Pasalnya, seorang wanita yang diduga berbuat mesum dipaksa melepas baju dan diarak warga.

Mirisnya, saat mengarak perempuan tersebut di jalan juga diikuti oleh anak-anak.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat ini polisi sudah diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dari informasi sementara yang didapat, kasus itu terjadi karena warga setempat geram.

Sebab, sebelumnya pasangan mesum itu sudah pernah tepergok dan diperingatkan warga. Namun hal itu tidak diindahkan dan mereka malah mengulangi perbuatannya kembali.

"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh Ninik Mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.

Meski kasus itu sudah diselesaikan pengurus adat dengan cara menikahkan korban, namun pihaknya tetap menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga setempat.

Terlebih lagi, saat mengarak korban tanpa memakai baju itu juga sempat direkam dan disebarluaskan warga di media sosial.

"Kalau pasangan ini sudah dinikahkan. Untuk unsur pidana sedang diselidiki polisi terkait penyebaran video ini di media sosial," kata Stefanus.

Sebagai informasi, rekaman video yang memperlihatkan korban diarak tanpa busana itu sempat diunggah warga di YouTube.

Meski sekarang video tersebut telah dihapus, namun belakangan diketahui telah viral di grup WhatsApp.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa

https://regional.kompas.com/read/2020/09/04/12330731/wanita-diarak-warga-tanpa-baju-karena-tepergok-mesum-polisi-dulu-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke