Salin Artikel

Sedan Eks Bung Karno Saat Diasingkan di Bangka Barat Diusulkan Jadi Cagar Budaya Baru

Mobil dengan nomor BN 10 tersebut kini berada di pesanggerahan Menumbing yang merupakan lokasi pengasingan Bung Karno.

"Ada enam situs yang kami usulkan sebagai aset dilindungi dan ini bagian dari warisan sejarah nasional yang ada di Muntok Bangka Barat," kata Bupati Bangka Barat, Markus dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Selain mobil sedan, juga diusulkan Gudang Kuning, Pelabuhan Lama Muntok, benteng kute seribu, rumah residen dan benteng Tempilang.

"Ini telah dikaji tim cagar budaya yang nantinya bisa mendorong pariwisata daerah," ujar Markus.

Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno mengatakan, pemerintah daerah bekerja sama dengan Universitas Indonesia untuk mengkaji situs yang akan dijadikan cagar budaya.

Program tersebut sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjaga kekayaan yang tersimpan di darat, air dan udara.

Kemudian ada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang dijadikan sebagai payung hukum.

Dalam aturan tersebut disebutkan cagar budaya meliputi struktur bangunan, situs, kebudayaan, agama, ilmu pengetahuan yang bernilai penting bagi sejarah yang berpotensi rapuh dan mudah rusak.

Ini meliputi warisan yang bersifat benda (tangibel) maupun non kebendaan (intangibel).

"Ini sebagai bentuk keseriusan pemda untuk menjaga dan melestarikan budaya dan sejarah," ujar Suseno.

Selanjutnya pengusulan akan diverifikasi tim penilai pusat untuk ditetapkan sebagai situs baru cagar budaya nasional.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/21101601/sedan-eks-bung-karno-saat-diasingkan-di-bangka-barat-diusulkan-jadi-cagar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke