Salin Artikel

Tragedi Kebakaran Ruko di Surabaya, Korban Ditemukan Tewas Masih Peluk Guling

KOMPAS.com - Kebakaran sebuah ruko penjual alat elektronik di Jalan Kranggan, Kota Surabaya, terbakar dan menelan lima korban jiwa, pada Minggu (30/8/2020).

Kelima korban diduga terjebak di dalam bangunan yang tengah dilalap si jago merah. Para korban diketahui adalah Budi Susanto (33), Agus Susanto (35), Meiliana (60), A (15), dan Eli (36).

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Lokasi korban

Dari keterangan polisi, para korban tewas ditemukan di dua tempat, yaitu kamar tidur dan kamar mandi.

Salah satu korban berjenis kelamin perempuan ditemukan masih dalam kondisi memeluk guling, seperti masih dalam keadaan tertidur. Korban satunya lagi ditemukan di dalam kamar mandi.

"Satu korban ditemukan di sekitar alat pengukur listrik," Kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu siang, dilansir dari Surya.co.id.


2. Kondisi mengenaskan

Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr Soetomo, Surabaya, untuk dilakukan visum.

"Kalau yang empat kondisi (tubuhnya) secara fisik sudah hangus," kata Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya Dedik Irianto.

Petugas masih mendalami penyebab kebakaran.

3. Puluhan mobil pemadam dikerahkan

Menurut polisi, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Lalu, sebanyak 22 mobil pemadam segera dikerahkan.

Pada pukul 10.30 WIB api berhasil dipadamkan. Saat itu, para korban ditemukan saat tim Inafis melakukan penyisiran di lokasi kebakaran.

"Saat tim inafis melakukan olah TKP ditemukan 5 penghuninya meninggal dunia," ujar Sudamiran.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/31/15530091/tragedi-kebakaran-ruko-di-surabaya-korban-ditemukan-tewas-masih-peluk-guling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke