SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pembobol konter ponsel di Jalan Tanjung Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Didi Dewantara mengatakan, aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Dari rekamaan itu, polisi berhasil mengangkap para pelaku.
"Komplotan itu terdiri dari tiga orang, semua tersangka berhasil kami tangkap di beberapa lokasi," jelasnya, Jumat (28/8/2020).
Didi menjelaskan, ketiga tersangka yakni RS (32) berperan masuk ke konter dan mengambil barang.
Tersangka lain, FI (19) berperan mengawasi keadaan dan menjual barang hasil curian.
Sementara pelaku berikutnya, Retno Malik Ramadhan (20 sebagai penadah.
"Dari tangan para pelaku berhasil diamankan dua unit ponsel merek Oppo yang belum sempat terjual," bebernya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Di hadapan polisi, RS mengaku masuk ke konter handphone dengan menaiki lantai dua dan mencongkel jendela.
RS berhasil mengambil sembilan ponsel dari konter tersebut.
"Saya dapat bagian uang sebesar Rp 4 juta," kata RS.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Komplotan Pembobol Konter HP di Semarang Ditangkap, Pelaku Gondol 9 Ponsel
https://regional.kompas.com/read/2020/08/28/23420661/terekam-cctv-komplotan-pembobol-konter-ponsel-di-semarang-ditangkap