Salin Artikel

5.900 Pekerja di Nunukan Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000

NUNUKAN.KOMPAS.com – Sebanyak 5.900 pekerja di Nunukan, Kalimantan Utara, terdata sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000.

"Kita sudah serahkan data rekening 5.900 orang itu, ada kontraktor, karyawan tambang dan perkebunan," ujar pegawai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Nunukan Andi Fajar Samsuddin, Jumat (28/8/2020).

Dijelaskan Andi, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif, dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

"Kalau mengecek berapa dari usulan kita yang terakomodir pusat, kami tidak diberitahu atau tidak ada pemberitahuan ke kami, mengeceknya ke rekening masing–masing saja. Kita hanya mendata, selebihnya pemerintah pusat yang punya urusan," katanya.

Dikatakan Andi, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan berbagai manfaat lain, salah satunya yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Sebagai contoh, bagi buruh perkebunan dengan rosiko kecelakaan kerja tergolong ringan, maka JKK yang diterima sebesar 0,54 persen dari besaran upah yang dilaporkan perusahaan.

"Kan ada lima kategori kecelakaan kerja, sangat ringan, ringan, sedang, berat dan sangat berat. Kita tidak bisa menggeneralisir berapa target premi yang dibayarkan ke BPJS TK Nunukan, semua tergantung perusahaan, karena upah mereka tiap perusahaan berbeda, ada perhitungan sendiri," jelasnya.

Diketahui, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja, dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp.37,87 triliun.

Anggaran tersebut ditujukan sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional pascapandemi Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/28/21020401/5900-pekerja-di-nunukan-bakal-terima-subsidi-gaji-rp-600000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke