Salin Artikel

Pedagang Pasar Mengaku Lumuri Wajah dengan Air Liur Jenazah Covid-19, Caci dan Usir Petugas Saat Dijemput

Atas pengakuannya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Kepulauan Riau pun menjemput wanita yang berprofesi sebagai pedagang pasar tradisional Toss 3000 Jodoh itu.

HL dibawa untuk menjalani pengambilan swab dan karantina.

HL diduga sempat mengambil air liur jenazah pasien atas nama YHG (47) yang merupakan kasus 433 Batam.

HL kemudian mengaku mengusapkan air liur jenazah itu ke wajahnya sembari mengejek salah satu dokter di RSBP Batam.

Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi, keterangan HL melumuri wajahnya dengan air liur pasien belum bisa dipastikan.

"Gaya dia saja, pengakuan dia saja. Mana berani dia, enggak ada orang yang lihat dia melumurkan air liur, orang seramai itu kejadiannya," ujar Didi.

Tim Gugus Tugas Batam memburu HL lantaran hampir setengah warga yang berkontak erat dengan HL hasil tes swabnya terkonfirmasi positif.

Mencaci dan mengusir petugas saat dijemput

Tim medis pun menjemput HL mengenakan APD lengkap.

Namun HL menolak, bahkan mencaci-maki dan mengusir petugas.

"Karena dibujuk secara baik-baik tidak mau, akhirnya HL dibawa dengan paksa oleh Tim Gugus Tugas," kata Didi.

HL dibawa ke RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk menjalani tes swab.

Tetapi setibanya ambulans di rumah sakit, HL menolak turun untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas memaksa HL turun dan menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Saat ini sedang proses karantina, pengambilan swab juga telah dilakukan," kata Didi.

Jika hasilnya negatif, HL akan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk diproses hukum lantaran telah meresahkan.

Selain membuat resah, jika terbukti, tindakan HL dinilai membahayakan orang lain.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/09055081/pedagang-pasar-mengaku-lumuri-wajah-dengan-air-liur-jenazah-covid-19-caci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke