Salin Artikel

Kronologi Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacarnya, Tangan Diikat lalu Ditenggelamkan di Kanal

KOMPAS.com - WAH (18), warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi karena membunuh pacarnya berinisial DA (16) yang sedang hamil enam bulan.

Kepada polisi, WAH mengatakan, tega membunuh DA karena takut disuruh menikahi korban.

WAH membunuh DA dengan cara menenggelamkannya hidup-hidup di kanal, di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (20/8/2020) malam.

Dalam melakukan aksinya, WAH tidak sendirian, ia dibantu rekannya berinsisial CH (18).

"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Pembunuhan itu terjadi setelah pelaku mengajak korban pergi dari rumah pada Kamis, malam.


Pelaku kemudian mengajak korban ke kanal. Kemudian, kedua pelaku membujuk korban agar mau tangannya diikat dengan alasan pengobatan mistis.

"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," ujarnya.

Namun, setelah berhasil mengingkat tangan korban. Kedua pelaku langsung melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup hingga korban tewas.

Jasa DA ditemukan mengambang pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil enam bulan.

Kata Aris, Aris menambahkan, diduga pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.

"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebab, diduga kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu.

 

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Farid Assifa. Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/15312331/kronologi-gadis-hamil-6-bulan-dibunuh-pacarnya-tangan-diikat-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke