Salin Artikel

Lagi, Jenazah Positif Covid-19 di RSBP Batam Diambil Paksa Keluarga

BATAM, KOMPAS.com - Kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 yang dilakukan pihak keluarga kembali terjadi.

Kali ini, pihak keluarga mengambil paksa jenazah yang berada di RSBP Batam.

Kepala Dinas Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/8/2020) malam lalu.

Jenazah yang diambil paksa keluarga merupakan pasien kasus 433 Batam, laki-laki berinisal YHG (47) dan tinggal di perumahan Tiban Bukit Asri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Awalnya yang bersangkutan dibawa ke IGD RSBP Batam pada tanggal 19 Agustus 2020 dalam kondisi meninggal dunia. Sebelumnya, pasien diketahui memiliki riwayat demam dan dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui positif pada Jumat (21/8/2020),” kata Didi melalui telepon, Sabtu (22/8/2020).

Mengetahui hasil swab positif, petugas membawa kembali jenazah ke RSBP Batam untuk kemudian dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19.

“Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh tim gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian. Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19,” terang Didi.

Didi menambahkan, gugas tugas telah melakukan tracing terhadap 24 orang yang terlibat dalam proses jemput paksa tersebut.

Semuanya telah dikarantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk dijadwalkan pemeriksaan swab.

“Bahkan dari hasil swab sementara hampir rata-rata terkonfirmasi positif. Namun untuk jelasnya nanti malam akan disampaikan rilisnya,” jelas Didi.

Dia meminta kepada warga yang terlibat pengambilan jenazah dan melakukan takziah ke rumah duka untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.

“Kami berharap warga yang ikut melayat dapat bekerja sama, kita lakukan pemeriksaan dan jalani karantina,” pungkas Didi.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/22/14160811/lagi-jenazah-positif-covid-19-di-rsbp-batam-diambil-paksa-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke