Salin Artikel

Sekda Ogan Ilir Mendadak Diganti, Ini Penjelasan Bupati Ilyas Panji

Ilyas melantik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Badrun Priyanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Ogan Ilir.

Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Ilir, juga dari perwakilan TNI dan Polri.

Dikonfirmasi usai pelantikan, Ilyas membantah ada nuansa politik dalam penggantian Sekretaris Daerah Ogan Ilir itu.

Hal itu dilakukan karena Herman sudah menjabat lebih dari lima tahun dan memasuki masa pensiun.

Ilyas menjamin penggantian jabatan Sekretaris Daerah Ogan Ilir sesuai prosedur dan mendapat izin dari Pemerinah Provinsi Sumatera Selatan, Komisi ASN, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Pak Sekda yang lama ini usianya sudah hampir 60 (tahun), dan sudah menjabat sebagai Sekda lebih dari lima tahun, berdasarkan aturan seorang ASN itu pensiun usia 58 tahun kecuali dia eselon, Pak Herman (sekda lama) sudah hampir 60 tahun tinggal beberapa bulan lagi," kata Ilyas di Ogan Ilir, Rabu.

Ilyas menolak penggantian sekretaris daerah dilakukan mendadak. Menurutnya, Herman merupakan sosok sekretaris daerah yang sempurna dalam menjalankan tugas.

"Jadi penggantian ini karena memang pak Herman selalu Sekda lama sudah menjelang memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi," jelas Ilyas.


Ketika ditanya kemungkinan Herman menjadi calon wakilnya dalam Pilkada Serentak 2020, Ilyas menjawab bisa saja sebab politik itu dinamis.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir Muhammad Ikbal mengaku kaget dengan penggantian jabatan Sekda Ogan Ilir tersebut.

Menurutnya, masa pensiun Herman masih lama, yakni Februari 2021.

"Ya itu memang hak prerogatif bupati, hanya saya ini kan pelaksana pilkada sudah dekat dan masa jabatan pak Herman (sekda lama) masih hingga Februari 2021," kata politikus Partai Golkar itu.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/20/15205891/sekda-ogan-ilir-mendadak-diganti-ini-penjelasan-bupati-ilyas-panji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke