Salin Artikel

Komisi IV Berharap Buruh Tani Dapat Bantuan Rp 600.000 Seperti Karyawan

"Kalau para buruh yang gajinya di bawah Rp 5 juta mendapat Rp 600.000 per bulan, maka harapan saya para petani yang luas tanahnya di bawah 1 hektare dan buruh tani juga mendapat stimulus," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Dedi mengatakan, stimulus tersebut wajar diberikan karena para petani dan buruh tani merupakan bagian dari sektor pertanian yang masih memberikan kontribusi positif untuk perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini sektor yang masih surplus adalah sektor pertanian. Untuk itu, petani dan buruh tani harus mendapat motivasi dalam bentuk stimulus. Mereka penopang regulasi perekonomian Indonesia saat ini," ungkapnya.

Dedi menjelaskan, di penghujung jurang resesi yang saat ini dihadapi Indonesia, petani dan buruh tani wajib didorong agar lebih produktif.

"Dibanding negara lain seperti  Singapura, minusnya tinggi karena (memanfaatkan) sektor perdagangan dan jasa. Mereka tidak punya sektor produksi. Indonesia punya produksi,  masyarakatnya tradisi dan itu paling efektif dalam menghadapi badai resesi," bebernya.

Jika petani diberi stimulus berupa uang tunai per bulan, Dedi meyakini uang tersebut akan lebih produktif. Mereka akan mampu dimanfaatkan bantuan itu secara lebih baik untuk peningkatan produksi pertanian.

Namun demikian, pemerintah juga wajib meningkatkan subsidi pupuk serta pembagian alat-alat pertanian gratis terutama pompa air dan traktor untuk para petani.

"Rp.600.000 untuk buruh tani dan petani yang memiliki sawah di bawah satu hektare itu uangnya bisa digunakan beli solar. Untuk produktifitas. Petani ini masyarakat produktif, bukan masyarakat konsumtif. Maka sebenarnya stimulusnya harus lebih tinggi dari buruh, karena  uangnya bukan untuk konsumsi keuarga, tapi jadi energi produksi," tandas Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/19/15575541/komisi-iv-berharap-buruh-tani-dapat-bantuan-rp-600000-seperti-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke