Salin Artikel

Uang Rp 75 Juta di Rekening Dibobol Maling, Nasabah Somasi Bank Nagari

Melalui kuasa hukumnya, nasabah yang merupakan seorang PNS, Y (56) melayangkan somasi untuk mengembalikan uangnya dan meminta bank meminta maaf secara tertulis.

"Kita sudah layangkan somasi ke pihak bank agar meminta maaf secara tertulis serta mengembalikan dana yang dibobol," kata kuasa hukum korban, Missiniaki Tommi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Tommi mengatakan jika somasi tidak diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Tommi menilai adanya kesalahan fatal pihak bank yang mencairkan uang kliennya kepada pihak lain dengan hanya berbekal buku tabungan dan foto copy kartu tanda penduduk.

"Perlu dijelaskan bahwa pelaku mencairkan uang klien kami hanya berbekal buku tabungan dan foto copy KTP. Kemudian memalsukan tandatangan klien. Uang dicairkan," kata Tommi.

Tommi menduga ada kelalaian pihak bank yang tanpa standar operasional prosedur mencairkan uang milik kliennya.

"SOP bank sudah jelas bahwa untuk menarik uang di teller harus memakai KTP asli yang bersangkutan. Ini hanya berbekal foto copy bisa dicairkan," kata Tommi.

Hingga berita ini diturunkan pihak Bank Nagari belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.

Maling palsukan tanda tangan nasabah

Sebelumnya, uang nasabah Bank Nagari sebesar Rp 75 juta dibobol maling dengan memalsukan tanda tangan untuk menarik tunai uang di rekening bank itu.

Selain meniru tandatangan, tersangka FF (36) juga membawa seorang perempuan tua untuk meyakinkan teller bank sebagai pemilik rekening.

"Tersangka sebelumnya sudah mendapatkan buku tabungan dan foto copy kartu tanda penduduk korban. Kemudian melakukan tarik tunai di kantor cabang Bank Nagari Belimbing, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Rico mengatakan peristiwa terjadi pada 12 Agustus lalu sekitar pukul 14.55 Wib pada saat itu korban Y mendapatkan pemberitahuan melalui SMS banking dari bank Nagari dengan isi SMS tersebut berupa pemberitahuan penarikan tunai sebanyak 3 ( tiga kali) dengan jumlah nominal Rp 75 juta.

Korban terkejut dan kemudian menghubungi Call Center dari Bank Nagari tersebut.


"Saat korban menelpon Call Center tersebut pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang," kata Rico.

Karena merasa tidak puas korban mengeceknya ke Bank Nagari Cabang Pondok dan ternyata memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.

Korban mengaku sebelumnya ada melakukan kegiatan di kantor Lurah Limau Manis Selatan, lokasi yang diduga tempat dompetnya hilang.

"Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyidikan dan akhirnya pada 13 Agustus ditangkap FF (36) yang merupakan pegawai honorer kantor lurah," jelas Rico.

Saat ini, kata Rico, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta berikut dengan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/19/09023671/uang-rp-75-juta-di-rekening-dibobol-maling-nasabah-somasi-bank-nagari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke