Salin Artikel

Pria Ini Ditangkap Cabuli 2 Anak Temannya, Polisi: Wajah Pelaku Lebam Dipukul Massa

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, massa tak bisa menahan diri saat mengetahui aksi bejat pelaku.

"Massa sempat tidak terkendali dan main hakim sendiri. Wajah sebelah kanan pelaku lebam terkena pukulan massa," kata Astawa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Astawa menjelaskan, korban merupakan kakak beradik berinisial NR (18) dan LR (13) asal Ampenan, Mataram.

Kedua perempuan itu merupakan anak dari teman pelaku.

Awalnya, kata Astawa, ayah korban meminta pelaku datang ke rumahnya untuk mengobati kedua anaknya agar tidak melihat hal ghaib.

Pelaku pun mendatangi rumah sahabatnya itu dan melakukan pengobatan alternatif kepada dua perempuan tersebut.

Saat pengobatan, pelaku meminta korban memakan tebu. Lalu, korban diminta masuk ke dalam kamar.


Pelaku kemudian menyusul kedua korban ke dalam kamar dan membuka pakaian kedua korban.

Karena tindakan bejat itu, NR berteriak kencang. Teriakan itu mengundang perhatian keluarga dan warga.

Warga yang tak kuasa menahan amarah menghajar pelaku hingga babak belur. Polisi yang datang beberapa saat setelah itu langsung mengamankan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/19/08502321/pria-ini-ditangkap-cabuli-2-anak-temannya-polisi-wajah-pelaku-lebam-dipukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke