Salin Artikel

210 Narapidana Lapas Slawi Dapat Remisi, Tak Ada yang Langsung Bebas

TEGAL, KOMPAS.com - Sedikitnya 210 dari 320 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendapat remisi di Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Penyerahan Surat Keputusan remisi dari Menkumham RI secara simbolis diserahkan Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono kepada tiga perwakilan narapidana di Lapas Kelas IIB Tegalandong, Senin (17/08/2020).

Widodo mengemukakan, pengurangan masa hukuman dari satu bulan hingga enam bulan.

Meski demikian, tidak ada narapidana yang dinyatakan bebas pada penerimaan remisi umum kali ini.

"Pemberian remisi bukan sebatas implementasi pemberian hak, tapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama berada di Lapas," kata Joko.

Joko berharap, pemberian remisi juga dapat mempercepat proses kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat.

“Syukuri ini sebagai anugerah dan menjadikannya motivasi untuk menjaga sikap, memperbaiki perilaku sehari-hari,” pesan Joko.

Dalam kesempatan itu, Joko berpesan kepada warga binaan yang nantinya bebas agar bersiap menerima perubahan di masyarakat dan segera beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Pandemi Covid-19 telah merubah banyak hal dan kebiasaan. Tidak hanya segi kesehatan, juga sosial ekonomi. Secepatnya harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Bekerja dengan cara-cara baru agar kehidupan tetap berjalan produktif, sehat dan aman dari Covid-19,” kata dia.

Joko juga memberikan semangat agar warga binaan tidak berkecil hati dan tetap semangat menjalani kehidupan di Lapas.

“Jadikan masa penebusan kesalahan ini sebagai sarana ber-mujahadah. Mengevaluasi diri sembari melihat peluang dan mengasah keterampilan yang bermanfaat demi menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/19443821/210-narapidana-lapas-slawi-dapat-remisi-tak-ada-yang-langsung-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke