Salin Artikel

Jual Gadis ABG dan Sewakan Rumahnya untuk Prostitusi, Wanita Ini Ditangkap

Tak hanya itu, ND juga diketahui menyewakan kamar rumahnya yang berada di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, untuk dijadikan sebagai tempat prostitusi dengan harga sewa Rp 50.000 untuk sekali kencan.

ND mengatakan, ia semula hanya menyewakan kamar rumah sebagai lokasi prostitusi.

Namun, dua bulan belakangan ia pun ikut mencari pelanggan dengan mendapatkan jatah Rp 50.000 untuk satu orang.

"Mereka memang masih kecil, tapi punya pelanggan sendiri lewat aplikasi chat. Kalau pakai kamar Rp 50.000 untuk pelanggan saya dikasih Rp 50.000. Saya tidak tahu kalau ini salah," kata ND saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020).

Menurut ND, para pelanggan mereka adalah dari kalangan remaja hingga dewasa. Mereka biasanya lebih dulu membuat janji sebelum akhirnya menyewa kamar.

"Mereka biasa pesan online. Kalau saya cuma carikan mereka jika ada yang kenal saja," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Irsan menjelaskan, mereka sebelumnya menyelidiki kasus prostitusi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap ND saat sedang menjajakan dua gadis yang masih di bawah umur.

"Sementara ini korban berjumlah dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah," katanya.

Irsan menjelaskan, pelaku menggunakan kamar di rumahnya sebagai lokasi prostitusi agar tidak tercium oleh petugas. Bahkan, aksi ini telah berlangsung lebih dari dua bulan.

"Pelaku ini sengaja menjadikan lokasi di rumah biar pelanggan merasa aman. Rata-rata gadis yang dijual ini anak di bawah umur. Sekarang kita sedang kembangkan siapa saja pelanggannya," jelas Irsan.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/18282481/jual-gadis-abg-dan-sewakan-rumahnya-untuk-prostitusi-wanita-ini-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke