Salin Artikel

Setubuhi Pacarnya di Kebun, Seorang Remaja Diamankan Polisi

KOMPAS.com - RF (18), warga di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan polisi.

Pasalnya, ia diduga telah menyetubuhi pacarnya sendiri yang masih berusia di bawah umur berinisial AS (14) di kebun tak jauh dari Bandara Kotabaru.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku pernah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali dengan memaksa korban untuk berhubungan badan," terang Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Jalil saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020).

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku, berawal saat orangtua korban curiga.

Sebab, setelah diajak jalan-jalan oleh pacarnya tersebut, korban sering melamun dan keluar rumah.

Saat didesak orangtuanya, akhirnya korban mengaku jika sudah dicabuli oleh pelaku.

"Orangtuanya mengecek HP milik korban dan mendapati ada chat dengan salah satu teman lelakinya yang mengajak korban untuk jalan-jalan," jelasnya.

"Pelapor menanyakan kepada korban apa pernah berhubungan badan dengan orang lain dan korban menjawab pernah disetubuhi oleh pelaku," ungkapnya.


Mendapat pengakuan itu, orangtua korban terkejut lalu dilaporkan kepada polisi.

Tak lama setelah mendapat laporan itu pelaku berhasil diamankan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Pencabulan itu dilakukan pelaku sebanyak satu kali dengan modus diajak jalan-jalan.

"Awalnya korban diajak jalan-jalan dan dibawa ke sebuah kebun, di situ korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh pelaku," ujar

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dheri Agriesta

https://regional.kompas.com/read/2020/08/16/05250041/setubuhi-pacarnya-di-kebun-seorang-remaja-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke