Salin Artikel

Duduk Perkara Anggota DPRD Laporkan Anak Gadisnya ke Polisi, gara-gara Bisnis Keluarga dan "Orang Ketiga"

Se dan Su sendiri terlibat saling lapor ke Polres Ciamis atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Desember 2019.

"Kasus KDRT saya, pemicunya masalah bisnis keluarga, cuma ada pihak ketiga (di rumah tangga Su dan Se). Saya sudah gugat (cerai) saat itu, namun belum ada putusan cerai," kata Se, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Jumat (14/8/2020).

Se dan Su memiliki usaha keluarga di bidang pengadaan gula. Sebelum kejadian KDRT, Se mengorder gula namun dilarang sama Su.

"Karena sudah gugat (cerai)," katanya.

Saat itu, kata Se, mantan suaminya melarang ia ikut campur dalam urusan bisnis itu.

Padahal, kata dia, usaha itu dirintis dari nol bersama-sama.

Perang mulut dan KDRT akibat bisnis keluarga

"Saya beralasan belum cerai, jadi masih berhak (terlibat dalam usaha keluarga itu). Lalu perang mulut, saya dipukul di kamar tidur, dan dikata-katai kasar," kata Se.

Merasa tak terima atas hinaan fisik dan psikis itu, Se mengejar Su hingga keluar kamar. Pertengkaran kemudian terjadi di ruang tengah dan dapur.

"Saya dipukul keras di dapur. Saya melawan untuk membela diri," jelas Se.

Saat itu, Se meminta Su agar minta maaf kepadanya. Dia mengancam akan melaporkan kejadian ini jika tak ada permintaan maaf dari Su.

"Saya bilang akan lapor ke polisi, namun dia (Su) bilang tidak takut. Saya lalu ke Polsek Lakbok," kata Se.


Saling lapor, Su dan Se sama-sama tersangka

Oleh petugas Polsek, Se disarankan visum ke puskesmas. Oleh petugas puskesmas, Se diarahkan visum di RSUD Ciamis.

"KDRT itu terjadi 13 Desember 2020. Setah dari RSUD, saya melapor ke Polres," kata Se.

Setelah beberapa hari dilaporkan oleh Se ke Polres Ciamis. Giliran Su yang melaporkan Se ke Polres Ciamis. Su merasa menjadi korban KDRT Se.

"Saya dilaporkan balik oleh bapak (Su), kasus KDRT. Saat itu, bapak dan saya statusnya tersangka. Namun belum ada yang ditahan," kata Se.

Su minta perlindungan Polda Jabar, kasus KDRT tak ada kejelasan

Dia melanjutkan, Su rupanya tak menerima penyidikan kasus di polres dan minta perlindungan ke Polda Jawa Barat. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda.

"Diadakan gelar perkara lagi, namun sampai sekarang belum ada kejelasan (kasus ini)," jelas Se.

Selang beberapa bulan setelah laporan KDRT, Se kembali dilaporkan Su ke polisi atas dugaan upaya pembunuhan. Kasus ini ditangani Polda Jawa Barat.

Se mengatakan, pihaknya sempat menempuh mediasi dan berharap kasus ini selesai secara kekeluargaan. Namun upaya beberapa kali mediasi itu selalu mentok.

"Saya minta bapak (Su) minta maaf ke anak dan keluarga besar saya," kata Se.

Merasa dihina di medsos

Sebelumnya diberitakan, Su melaporkan anak gadisnya, GM, ke Polda Jabar atas dugaan penghinaan di media sosial.

Kasus ini merupakan buntut saling lapor antara Su dan Se, yang merupakan orangtua GM.

Sementara itu, Su belum bersedia dikonfirmasi atas kasus yang melibatkan mantan istri dan anaknya ini. 

Kompas.com mencoba menghubungi Su melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/16300051/duduk-perkara-anggota-dprd-laporkan-anak-gadisnya-ke-polisi-gara-gara-bisnis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke