Salin Artikel

Pria Bersenjata Tajam Ngamuk di Kantor Polisi, Sudah Dikepung, tapi Tetap Melawan

Video berdurasi 1 menit 16 detik itu memperlihatkan pria tersebut menantang polisi yang sudah mengepungnya.

“Tarok dulu, tarok dulu (pisaunya),” kata anggota polisi dalam rekaman.

Bukannya menuruti perintah, pria itu malah menantang balik petugas.

"Ayo maju, ayo,” kata pria tersebut sambil mendatangi polisi yang sudah mengepungnya.

Terdengar polisi lain meminta rekan mereka untuk berhati-hati.

"Sabar-sabar, awas-awas, jangan di belakangnya,” teriak petugas.

Tak berselang lama, terdengar suara tembakan yang mengarah ke pria tersebut. Seorang petugas juga terlihat berupaya melumpuhkan pria bercelana pendek dari belakang.

Namun, pria bersenjata tajam itu menghindar dan akhirnya dikejar oleh petugas. 

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di halaman Mapolres Jember, Rabu (12/8/2020).

Wakapolres Jember Kompol Wyndi Syafutra mengatakan, pelaku berinisial CAP (34), warga Kecamatan Rambipuji, masuk ke kantor polisi dengan mengendarai sepeda motor tanpa melapor ke petugas.


Petugas piket penjaga pos pintu masuk kemudian menegur CAP saat pria ini sedang memarkirkan motornya.

Namun, CAP malah marah-marah sambil mengeluarkan senjata tajam.

“Dia masuk karena tidak lapor, lalu dipanggil oleh anggota,” kata Wyndi saat diubungi, Jumat (14/8/2020).

“Ngamuk-ngamuknya tidak teriak, tidak bisa diajak ngomong, matanya mendelik,” tutur dia.

Petugas berupaya merebut pisau yang dipegang CAP. Setelah berhasil, pria ini langsung diamankan oleh polisi.

Wyndi mengaku saat ini CAP masih diperiksa dan akan dibawa ke dokter jiwa.

“Kalau hasil cek kesehatan memang stres, kami kembalikan pada keluarga atau dinsos,” ucap Wyndi.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/14301561/pria-bersenjata-tajam-ngamuk-di-kantor-polisi-sudah-dikepung-tapi-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke