NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Senilai Rp 1 Miliar

Kasus ini terkuak setelah korban berinisial PS melapor pada Senin (20/7/2020) karena merasa ditipu oleh dua pelaku masing-masing IR dan IL.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i membenarkan telah menangani tindak pidana penipuan tersebut.

"Saat ini sedang ditangani tindak pidana penipuan terkait rekrutmen penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019," ujar Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/8/2020).

Menurut Rifa'i, pada 2019 anak PS mengikuti seleksi calon Taruna Akpol dan gugur dalam seleksi akademik.

Kemudian tersangka IR menawarkan jasa bisa meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp 1 miliar.

Korban PS dan pelaku IR akhirnya bertemu di salah satu hotel di Banjarmasin dan pelaku IR meminta korban memberikan uang operasional sebesar Rp 200 juta.

"Uang diserahkan langsung oleh korban PS kepada pelaku, setelah menerima uang dari korban, pelaku IR menghubungi temannya IL yang mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri untuk bisa meloloskan anak PS," jelasnya.

Setelah meminta dana Rp. 200 juta, pelaku lainnya, IL, meminta lagi dikirim dana sebesar Rp 1 miliar.

Karena telah merasa yakin dengan para pelaku, korban PS pun kembali memberikan uang Rp 1 miliar kepada IL.

Tidak hanya Rp 1 Miliar, korban PS bahkan memberikan uang tambahan untuk operasional sebesar Rp 150 juta kepada tersangka.


Usai memberikan uang, selanjutnya pada 4 Agustus 2019 PS dan anaknya disuruh berangkat ke Semarang untuk mengikuti seleksi lanjutan.

Padahal anak korban sudah tidak lulus seleksi di Polda Kalsel.

"Korban dijanjikan di Semarang nanti ada yang mengurus, dan korban PS bersama anaknya dan keluarga berangkat ke Semarang, hingga akhir tes korban tidak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi lanjutan, korban PS menanyakan kepada IR dan IL dan dijawab agar mengikuti seleksi tahun depan," ungkapnya.

Ternyata, hingga penerimaan Akpol tahun 2020, anak korban ternyata tetap tidak lolos dan akhirnya korban melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Atas dasar laporan tersebut jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan pelaku IR dan IL di Jakarta.

Ternyata pelaku IL juga terjerat perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Banten dan saat ini ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.350.000 rupiah, dan tersangka akan dikenakan pasal 378 sub 372 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/13/15212381/polisi-bongkar-kasus-penipuan-penerimaan-taruna-akpol-senilai-rp-1-miliar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke