Salin Artikel

Wali Kota Wafat karena Covid-19, Mendagri Beri Mandat Wakil Wali Kota Pimpin Banjarbaru

Mandat diberikan kepada Wakil Wali Kota Banjarbaru itu karena Wali Kota Nadjmi Adhani meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19.

"Kami telah menerima surat dari Mendagri yang isinya bahwa sehubungan dengan wafatnya Nadjmi Adhani, maka Wawali diberi mandat untuk melaksanakan segala kewenangan Wali Kota," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, dalam konferensi pers di Aula Gedung Gawi Sabarataan, Rabu (12/8/2020) sore.

Said mengatakan, pengalihan pimpinan dari mendiang Nadjmi Adhani ke Dharmawan Jaya Setiawan tinggal menunggu hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.

Sebelum itu, DPRD Kota Banjarbaru akan menggodok pemberhentian Nadjmi Adhani sebagai Wali Kota terlebih dahulu karena telah meninggal dunia.

"Sambil menunggu proses penetapan pemberhentian Nadjmi Adhani sebagai Wali Kota karena meninggal dunia, Wawali juga tetap menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.

Said pun menjamin, kepergian Nadjmi Adhani tidak akan mengganggu proses pelayanan terhadap masyarakat Banjarbaru.

"Insya Allah pemerintahan tetap berjalan dengan lancar," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Nadjmi tutup usia setelah dirawat selama lebih dari dua pekan di ruang isolasi RSUD Ulin Banjarmasin.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/18042771/wali-kota-wafat-karena-covid-19-mendagri-beri-mandat-wakil-wali-kota-pimpin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke