Salin Artikel

Viral, Video ODGJ Diseret dari Dalam Pesawat di Bandara Lampung

Video itu diunggah akun gosip Lambe Turah di Instagram pada Rabu (12/8/2020) siang.

Pada video berdurasi 30 detik itu menampilkan seorang laki-laki ditarik paksa sejumlah petugas bandara dari dalam pesawat.

Pada narasi video itu disebutkan, orang yang ditarik hingga terbanting ke landasan dari pintu pesawat itu diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pria yang diduga ODGJ itu masuk secara ilegal ke pesawat Citilink.

Terkait peristiwa ini, Manajer Ekskutif Bandar Radin Intan II Lampung, Hendra Irawan membenarkan bahwa petugas bandara mengamankan satu orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dari dalam pesawat itu.

"Orang itu diamankan dari dalam pesawat Citilink ATR 72-600 nomor registrasi PK- GJS tujuan Bandara Halim Perdanakusuma," kata Hendra dalam keterangan persnya, Rabu (12/8/2020).

Hendra mengatakan, ODGJ itu ditemukan oleh personel aviation security sekitar pukul 7.20 WIB saat pesawat hendak lepas landas.

ODGJ itu lalu dibawa keluar dari dalam pesawat oleh personel keamanan dan TNI yang bertugas.

"Dilakukan penanganan terhadap orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu sudah diserahkan kepada pihak berwajib," kata Hendra.

Akibat peristiwa itu, penerbangan pesawat Citilink PK-GJS sempat tertunda.

Pesawat itu kembali lepas landas sekitar pukul 8.56 WIB setelah pihak bandara mensterilkan dengan cairan disinfektan dan pengecekan teknis.

Hendra menambahkan, pihaknya masih menginvestigasi peristiwa itu dan meningkatkan keamanan bandara agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Kami akan meningkatkan pengawasan prosedur keamanan dan memperketat agar tidak terulang," kata Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/17005191/viral-video-odgj-diseret-dari-dalam-pesawat-di-bandara-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke